Kamis, 9 Mei 2024

 

Sosialisasi Kedua sehubungan dengan kegiatan proyek Panti Disabilitas Dinsos Provinsi Kal-Tim, dimana untuk akses masuk kendaraan pengangkut material melalui akses jalan Gg. Rizky RT. 13 Kelurahan Karang Asam Ilir bertempat di Langgar Miftahul Jannah RT. 13 Kelurahan Karang Asam Ilir..

 

Dalam sosialisasi dihasilkan kesepakatan untuk membuat surat pernyataan yang berisi bebebera point kesepakatan diantaranya jika terdapat dampak akibat adanya kegiatan proyek seperti jalan atau bangunan rumah warga rusak dari pihak pelaksana proyek PT. Raka Utama akan segera menindaklanjuti untuk diperbaiki, diatur jam operasional jam bongkar muat material dan jam operasional pekerja, diatur agar beban material yang dibawa sesuai dengan beban badan jalan, untuk mengantisipasi kerusakan pada bagian titik tertentu seperti jembatan dan pipa air akan di letakan plat baja setebal 1-2cm, pendampingan untuk kendaraan pengangkut material saat masuk, jika terdapat kebocoran pipa air dan warga sementara tidak mendapat suplai air pihak pelaksana siap mendistribusikan air bersih ke warga dan hal -hal yang dianggap penting dan sudah disepakati bersama..

 

Hadir dalam kegiatan : Perwakilan dari Dinas PU, Perwakilan dari Cipta Karya, Pelaksana Proyek PT. Raka Utama, Plt. Lurah Karang Asam Ilir, Babinsa Kelurahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan, Ketua RT dan Warga RT. 13 Kelurahan Karang Asam Ilir. 

 

#samarindamakinmaju

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Asam Ilir
Selamat Datang Di Website Resmi Kelurahan Karang Asam Ilir