Sosialisasi dan Edukasi Terhadap Pedagang atau Pengusaha Mengenai SK Wali Kota Samarinda
Jum'at, 17 Mei 2024
Kasi Ekobang dan LH Kelurahan Karang Asam Ilir beserta Staf melaksanakan sosialisasi dan edukasi ke pedagang/pengusaha mengenai SK Wali Kota Samarinda Nomor : 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda..
#samarindamakinmaju