Yth. Warga Kelurahan Karang Asam Ilir...
Ayo ...!!!
Segera Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
IKD (Identitas Kependudukan Digital) adalah KTP Digital yang menggantikan e-KTP. Setelah Dukcapil Kemendagri tidak menambah persediaan blangko e-KTP, IKD menjadi pengganti e-KTP dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone.
IKD menjadi inovasi dalam rangka digitalisasi dokumen dan modernisasi administrasi. Pemerintah membuat aplikasi ini untuk kemudahan dan efisiensi dalam mengakses, serta mengelola data pribadi secara elektronik. Kartu ini tersimpan dalam bentuk dokumen digital tanpa harus mencetak bentuk fisiknya.
Persyaratan sebagai berikut:
1. Sudah rekam KTP elektronik
2. Ponsel yang terhubung dengan internet
3. Alamat email yang aktif
4. Nomor telepon yang aktif.
Manfaat aplikasi Identitas Kependudukan Digital :
1. Kemudahan Akses Memungkinkan akses data kependudukan secara cepat dan mudah melalui perangkat elektronik seperti smartphone;
2. Efisiensi Administratif dan pembaruan data yang mudah. Mengurangi kebutuhan untuk kunjungan fisik ke kantor pemerintahan, sehingga proses administratif dan pembaruan data pribadi menjadi lebih mudah dan efisien;
3. Keamanan Data Menyediakan tingkat keamanan yang tinggi dengan enkripsi data, mengurangi risiko pencurian identitas dan akses yang tidak sah.
 
 
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Asam Ilir
Selamat Datang Di Website Resmi Kelurahan Karang Asam Ilir