SE Wali Kota Samarinda Nomor 100.3.4/0859/200 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Kota Samarinda
SE Wali Kota Samarinda Nomor 100.3.4/0859/200 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Kota Samarinda
Yth. Warga Kelurahan Karang Asam Ilir
Diinformasikan terkait SE Wali Kota Samarinda Nomor 100.3.4/0859/200 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Kota Samarinda..
6 (enam) Fokus Utama Gerakan ASRI : Pembersihan Rutin; Pengurangan Plastik Sekali Pakai; Pemilahan Sampah; Penghijauan; Penataan Ruang; Edukasi...
Jadwal Rutin dan mekanisme pelaporan :
1. SELASA : Hari Aksi 30 Menit Sebelum Kerja di Kantor;
2. JUM'AT : Hari Aksi di Area Publik;
3. Pelaporan Digital sebelum jam 12.00 WITA : Dokumentasi kegiatan wajib diunggah ke tautan bit.ly/GerakanASRI_SMD setiap hari pelaksanaan..
BUDAYA GOTONG ROYONG , Mengaktifkan kembali peran aktif masyarakata dan teladan dari seluruh ASN di Lingkungan masing - masing..
Komentar