Senin, 1 April 2024

 

Lurah Karang Asam Ilir memimpin Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan Non ASN di Lingkungan Kelurahan Karang Asam Ilir..

 

Dalam rapat Lurah Karang Asam Ilir menyampaikan beberapa hal diantaranya : 

1. Kedisiplinan pegawai;

2. Libur Hari Raya Idul Fitri (8 -15 April 2024);

3. Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah;

4. Surat Edaran Walikota Samarinda Nomor : 600.4.15/595/100.12 tentang Bersih Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 M.

 

#samarindamakinmaju

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Asam Ilir
Selamat Datang Di Website Resmi Kelurahan Karang Asam Ilir