Kepada Yth. Warga Kelurahan Karang Asam Ilir..
 
 
Diinformasikan....
Layanan Emergency Call Center merupakan layanan berupa nomor telepon yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat oleh masyarakat umum untuk mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.
Panggilan dari layanan ini dapat terhubung ke berbagai perangkat kedinasan seperti dinas kesehatan, kebakaran, perhubungan, kepolisian, sampai kondisi kegawat daruratan.
Di Indonesia sendiri, ada beberapa jenis layanan emergency call center.
Dua diantaranya adalah layanan emergency call center 112 dan 119.
Sudah taukah kalian perbedaan fungsi dari kedua jenis layanan emergency call tersebut?
Layanan emergency call center 112 dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia saat berhadapan dengan kondisi darurat, seperti kebakaran, keamanan, kecelakaan, dan bencana alam.
Sedangkan untuk layanan emergency call center 119 dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk menanggulangi kondisi gawat darurat seperti misalnya, kecelakaan, kelahiran, dan layad rawat.
Telkom telah berperan serta dalam penyediaan Layanan Call Center 112 dan 119 ini sejak 2015.
Untuk layanan call center 119, Telkom melalui anak perusahaannya yaitu Infomedia telah menjadi satu-satunya penyedia layanan call center 119 di Indonesia.
Tetapi tentunya, Call Center 119 atau yang lebih dikenal dengan SPGDT 119 di masa Pandemi Covid-19 ini lebih banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam hal untuk pelaporan terkait kondisi Covid-19.
Call Center 119 Telkom juga menjadi hotline di laman covid19.go.id
 
 
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Asam Ilir
Selamat Datang Di Website Resmi Kelurahan Karang Asam Ilir