Senin, 20 Oktober 2025
 
Pendampingan untuk UMKM mengajukan sertifikat Halal dari Kementerian Agama Kota Samarinda secara "GRATIS" di Wilayah RT. 12 dan 34 Kelurahan Karang Asam Ilir..
Program ini sangat membantu mengawasi dan menjamin produk yang beredar di Kota Samarinda khususnya di Kelurahan Karang Asam Ilir sesuai dengan peraturan (syariat Islam)..
Hadir dalam kegiatan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) , Seklur dan Kasi Ekobang dan LH Kelurahan Karang Asam Ilir..
 
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Asam Ilir
Selamat Datang Di Website Resmi Kelurahan Karang Asam Ilir