Penanganan kasus Pers********an
Rabu, 13 Mei 2026
Penanganan kasus Pers********an oleh Lurah Karang Asam Ilir, Bhabinkamtibmas Kelurahan, Babinsa Kelurahan dan Ketua RT. 34 Kelurahan Karang Asam Ilir dilakukan melalui pendekatan sinergitas kewilayahan yang humanis, mengedepankan mediasi dan pencegahan konflik lebih lanjut. Mediasi berhasil, dibuat surat pernyataan bersama untuk berdamai, saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut..
#samarindamaju
#samarindakotaperadaban
#krail_asixs