Penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antar warga
13 Feb 2026
Admin
355 x
Kamis, 12 Februari 2026
Penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antar warga oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan dan Babinsa Kelurahan Karang Asam Ilir dilakukan melalui pendekatan sinergitas kewilayahan yang humanis, mengedepankan mediasi dan pencegahan konflik lebih lanjut. Mediasi berhasil, dibuat surat pernyataan bersama untuk berdamai, saling memanfaatkan dan berjanji tidak mengulangi KDRT..