Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M), Kelurahan Karang Asam ilir Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda mensosialisasikan Disiplin Protokol Kesehatan melalui Gerakan 5M. Seluruh aktivitas khususnya warga Kelurahan Karang Asam ilir dihimbau untuk menjadi teladan dan contoh dalam pencegahan covid-19 dengan disiplin akan protokol kesehatan. Seluruh masyarakat Indonesia umumnya, dihimbau selalu disiplin akan protokol kesehatan, agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan Gerakan 5M.
Gerakan 5 M yaitu:
1. Memakai Masker
2. Mencuci Tangan
3. Menjaga Jarak
4. Membatasi Mobilitas dan Interaksi
5. Menjauhi Kerumunan
Semoga dengan gerakan 5M kita selalu dihindarkan dari penularan virus Covid-19, dan selalu sehat serta dapat kembali normal.